Rabu, 04 Desember 2019

3 Tempat wisata paling unik diwilayah Padang Lawas

1. Aek Siraisan


Objek wisata ini merupakan sebuah sungai yang membelah Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun. Karena memiliki air yang jernih ditambah pemandangan sekitar yang masih alami dengan dikelilingi bukit-bukit dan pepohonan hijau, membuat Aek Siraisan pada hari-hari libur banyak didatangi pengunjung dari luar kota. Sedang pada hari-hari biasa, sungai ini dipakai untuk mandi oleh masyarakat sekitar.

2. Aek Milas Paringgonan

 Aek Milas Paringgonan Sibuhuan

Aek Milas memiliki arti “Air Panas” sedang Paringgonan merupakan nama Desa tempat pemandian air panas ini berada yang merupakan bagian dari wilayah kecamatan Ulu Barumun.
Dengan lokasi di atas bukit kecil yang dikelilingi pohon-pohon karet, membuat pengunjung semakin dimanjakan, karena selain dapat mandi dengan air hangat di kolam yang luas, mereka juga bisa menikmati indahnya alam dari atas ketinggian bukit.

3.  Parmata Sapihak

Destinasi ini merupakan wisata ziarah utamanya bagi mereka yang bermarga Daulay, yakni berziarah ke kompleks pemakaman Parmata Sapihak (Kuburan Bermata Satu) yang ada di kawsasan perbukitan Desa Binabo Julu, Kecamatan Barumun.Sesuatu yang unik dari kompleks pemakaman ini adalah tidak adanya nama dan tanggal wafat pada batu nisan di semua makam serta ukuran makam yang melebihi ukuran normal, mulai dari makam yang panjangnya 3 meter hingga 7 meter.   


Hasil gambar untuk foto parmata sapihak

Senin, 23 September 2019

HADITS SEBAGAI SUMBER AJARAN AGAMA, DALIL-DALIL KEHUJJAHAN HADITS DAN FUNGSI HADITS TERHADAP ALQURAN


HADITS SEBAGAI SUMBER AJARAN AGAMA, DALIL-DALIL KEHUJJAHAN HADITS DAN FUNGSI HADITS TERHADAP ALQURAN
A. PENDAHULUAN
Latar Belakang Menurut bahasa (lughat), hadits dapat berarti baru, dekat (qarib) dan cerita(khabar). Sedangkan menurut istilah ahli hadist ialah “segala ucapan Nabi, segala perbuatan beliau dan segala keadaan beliau”. Akan tetapi para ulama Ushul Hadits, membatasi pengertian hadits hanya pada ”Segala perkataan, segala perbuatan dan segala taqrir Nabi Muhammad SAW, yang bersangkut paut dengan hukum. Beranjak dari pengertian-pengertian di atas, menarik dibicarakan tentang kedudukan Hadits dalam Islam. Seperti yang kita ketahui, bahwa Alquran merupakan sumber hukum utama atau primer dalam Islam. Akan tetapi dalam realitasnya, ada beberapa hal atau perkara yang sedikit sekali Alquran membicarakanya, atau Alquran membicarakan secara global saja atau bahkan tidak dibicarakan sama sekali dalam Alquran. Nah jalan keluar untuk memperjelas dan merinci keuniversalan Alquran tersebut, maka diperlukan Hadits atau Sunnah. Di sinilah peran dan kedudukan Hadits sebagai tabyin atau penjelas dari Alquran atau bahkan menjadi sumber hukum sekunder atau kedua setelah Alquran.



 B. PEMBAHASAN
     a.Kedudukan Hadits Sebagai Sumber Ajaran Islam Hadits
Dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat urgen. Dimana hadits merupakan salah satu sumber hukum kedua setelah Alquran. Alquran akan sulit dipahami tanpa intervensi hadits. Memakai Alquran tanpa mengambil hadits sebagai landasan hukum dan pedoman hidup adalah hal yang tidak mungkin, karena Alquran akan sulit dipahami tanpa menggunakan hadits. Kaitannya dengan kedudukan hadits di samping Al-Qur’an sebagai sumber ajaran Islam, maka Al-Qur’an merupakan sumber pertama, sedangkan hadits merupakan sumber kedua. Bahkan sulit dipisahkan antara Al-Qur’an dan hadits karena keduanya adalah wahyu, hanya saja Al-Qur’an merupakan wahyu matlu (wahyu yang dibacakan oleh Allah SWT, baik redaksi maupun maknanya, kepada Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan bahasa arab) dan hadits wahyu ghoiru matlu ( wahyu yang tidak dibacakan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW secara langsung, melainkan maknanya dari Allah dan lafalnya dari Nabi Muhammad SAW.[1] Ditinjau dari segi kekuatan di dalam penentuan hukum, otoritas Al-Qur’an lebih tinggi satu tingkat daripada otoritas Hadits, karena Al-Qur’an mempunyai kualitas qath’i baik secara global maupun terperinci.
 Sedangkan Hadits berkulitas qath’i secara global dan tidak secara terperinci. Disisi lain karena Nabi Muhammad SAW, sebagai manusia yang tunduk di bawah perintah dan hukum-hukum Al-Qur’an, Nabi Muhammad SAW tidak lebih hanya penyampai Al-Qur’an kepada manusia. Rasulullah SAW adalah orang yang setiap perkataan dan perbuatannya menjadi pedoman bagi manusia. Karena itu beliau ma’shum (senantiasa mendapat petunjuk Allah SWT). Dengan demikian pada hakekatnya Sunnah Rasul adalah petunjuk yang juga berasal dari Allah. Kalau Al Qur’an merupakan pepetunjuk yang berupa kalimat-kalimat jadi, yang isi maupun redaksinya langsung diwahyukan Allah, maka Sunnah Rasul adalah petunjuk dari Allah yang di ilhamkan kepada beliau, kemudian beliau menyampaikannya kepada umat dengan cara beliau sendiri.[1]
   b. Dalil Kehujjahan Hadits
Yang dimaksud dengan kehujjahan Hadits (hujjiyah hadits) adalah keadaan Hadits yang wajib dijadikan hujah atau dasar hukum (al-dalil al- syar’i), sama dengan Al-Qur’an dikarenakan adanya dalil-dalil syariah yang menunjukkannya. Hadits adalah sumber hukum Islam (pedoman hidup kaum Muslimin) yang kedua setelah Al-Qur’an. Bagi mereka yang telah beriman terhadap Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam, maka secara otomatis harus percaya bahwa Hadits juga merupakan sumber hukum Islam. Bagi mereka yang menolak kebenaran Hadits sebagai sumber hukum Islam, bukan saja memperoleh dosa, tetapai juga murtad hukumnya. Alasan lain mengapa umat Islam berpegang pada hadits karena selain memang di perintahkan oleh Al-Qur’an juga untuk memudahkan dalam menentukan (menghukumi) suatu perkara yang tidak dibicarakan secara rinci atau sama sekali tidak dibicarakan di dalam Al Qur’an sebagai sumber hukum utama. Apabila hadits tidak berfungsi sebagai sumber hukum, maka kaum Muslimin akan mendapatkan kesulitan-kesulitan dalam berbagai hal, seperti tata cara shalat, kadar dan ketentuan zakat, cara haji dan lain sebagainya. Sebab ayat-ayat Al-Qur’an dalam hal ini tersebut hanya berbicara secara global dan umum. Dan yang menjelaskan secara terperinci justru Sunnah Rasulullah. Selain itu juga akan mendapatkan kesukaran-kesukaran dalam hal menafsirkan ayat-ayat yang musytarak (multi makna), muhtamal (mengandung makna alternatif) dan sebagainya yang mau tidak mau memerlukan Sunnah untuk menjelaskan Dan apabila penafsiran-penafsiran tersebut hanya didasarkan kepada pertimbangan rasio (logika) sudah barang tentu akan melahirkan tafsiran-tafsiran yang sangat subyektif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Imam-imam pembina mazhab semuanya mengharuskan kita umat Islam kembali kepada As-Sunnah dalam menghadapi permasalahannya. Asy-Syafi’i.
ت م ْلمق اَم إومعَدَو للا ي ل يو مسَر يةَّن م سيب إوملومقَف للا ي
ل يو مسَر يةَّن م س ف َ َاليخ ِب ياَتيك يِف ْمُت ْدَجَو إَذإ
ِ
د   َحَأ ل ي ْوَق َىلإ إومتيفَتْلَت َال َو اَهومعيبَّتاَف -ةيإور ِفو -
“Apabila kamu menemukan dalam kitabku sesuatu yang berlawanan dengan sunnah Rasulullah Saw. Maka berkatalah menurut Sunnah Rasulullah Saw, dan tinggalkan apa yang telah aku katakan.
” Perkataan imam Syafi’i ini memberikan pengertian bahwa segalapendapat para ulama harus kita tinggalkan apabila dalam kenyataannya berlawanan dengan hadits Nabi SAW. Dan apa yang dikategorikan pengertian bahwa segala pendapat para ulama harus kita tinggalkan apabila dalam Asy- Syafi’i ini juga dikatakan oleh para ulama yang lainnya. Tetapi Tidak semua perbuatan Nabi Muhammad merupakan sumber hukum yang harus diikuti oleh umatnya, seperti perbuatan dan perkataannya pada masa sebelum kerasulannya. Untuk mengetahui sejauh mana kedudukan hadits sebagai sumber hukum Islam, dapat dilihat dalam beberapa dalil, baik dalam bentuk naqli ataupun aqli :
Dalil Al-Qur’an Banyak ayat Al-Qur’an yang menerangkan tentang kewajiban mempercayai dan menerima segala yang datang dari Rasulullah Saw untuk dijadikan pedoman hidup. Diantaranya adalah : Perhatikan firman Allah SWT. Dalam surat Ali-Imran ayat 32 dibawah
ini:
Artinya: “Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir". (QS:Ali Imran : 32).
Masih banyak lagi ayat-ayat yang sejenis menjelaskan tentang permasalahan ini. Dari beberapa ayat di atas telah jelas bahwa perintah mentaati Allah selalu dibarengi dengan perintah taat terhadap Rasul-Nya. Begitu juga sebaliknya dilarang kita durhaka kepada Allah dan juga kepada Rasul-Nya. Dalil Hadits Dalam salah satu pesan yang disampaikan baginda Rasul berkenaan dengan kewajiban menjadikan hadits sebagai pedoman hidup disamping Al- Qur’an sebagai pedoman utamanya, adalah sabdanya:
Risâlah,.
م ُْتـْكَّسَمـَت اَم ا ْوـُّل ِضَت ن ْ َل ن ِ ْـيَرْـمَا ْمُكْيـِف ت ُ ْكَرـَت :ل َ اَق ص ِهللا ل َ ْوُسَر َّنَا ه ِ ِـــل ْوُسَر َةـَّنُس َو ِهللا ب َ اَتـِك : اَمِهـِب
Artinya : “Aku tinggalkan dua pusaka untukmu sekalian, dan kalian tidak
akan tersesat selam-lamanya, selama kalian berpegang teguh kepada keduanya, yaitu kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.”(HR. Malik). Hadits di atas telah jelas menyebutkan bahwa hadits merupakan pegangan hidup setelah Al-Qur’an dalam menyelesaikan permasalahan dan segalah hal yang berkaitan dengan kehidupan khususnya dalam menentukan hukum.
 1) Kesepakatan Ulama’ (Ijma’) Umat Islam telah sepakat menjadikan hadits menjadi sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an. Kesepakatan umat muslimin dalam mempercayai, menerima, dan mengamalkan segala ketentuan yang terkandung di dalam hadits telah dilakukan sejak jaman Rasulullah, sepeninggal beliau, masa khulafaurrosyidin hingga masa-masa selanjutnya dan tidak ada yang mengingkarinya.
2) Sesuai dengan Petunjuk Akal (Ijtihad) Kerasulan Muhammad SAW, telah diakui dan dibenarkan oleh umat Islam. Di dalam mengemban misinya itu kadangkala beliau menyampaikan apa yang datang dari Allah SWT, baik isi maupun formulasinya dan kadangkala atas inisiatif sendiri dengan bimbingan wahyu dari Tuhan. Namun juga tidak jarang beliau menawarkan hasil ijtihad semata-mata mengenai suatu masalah yang tidak dibimbing oleh wahyu.[2]
   c.  Fungsi Hadits sebagai Sumber Ajaran Islam
 Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman hidup, sumber hukum dan ajaran dalam islam, antara satu dengan yang lainya tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan satu kesatuan. Al-qur’an sebagai sumber pertama dan utama banyak memuat ajaran-ajaran yang bersifat umum dan global. Oleh karena itu kehadiran hadis, sebagai sumber ajaran kedua tampil untuk menjelaskan keumuman isi al-Qur’an tersebut. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT.
Dalam hubungan dengan Al-Qur’an, hadis berfungsi sebagai penafsir, pensyarat dan penjelas dari ayat-ayat Al-Qur’an. Apabila disimpulkan tentang fungsi hadis dalam hubungan dengan Al-Qur’an adalah sebagai berikut:
1) Bayan Tafsir Yang dimaksud dengan bayan At -Tafsir adalah menjelaskan maksud
dari Al-Qur’an Fungsi hadist dalam hal ini adalah merinci ayat secara global ( bayan al mujmal), membatasi ayat yang mutlak ( taqyid al muthlaq), mengkhususkan ayat yang umum ( takhshish al’am) dan menjelaskan ayat yang dirasa rumit
2) Bayan Taqrir Bayan At-Taqrir atau sering juga disebut bayan ta’kid ( penegas
hukum) dan bayan al- itsbat adalah hadist yang berfungsi untuk memperkokoh dan memperkuat pernyataan Al-Qur’an. Dalam hal ini, hadis hanya berfungsi untuk memperkokoh isi kandungan Al-Qur’an
3) Bayan Tasyri’ Yang dimaksud dengan bayan at-tasyri’ adalah menjelaskan hukum yang
tidak disinggung langsung dalam Al-Qur’an. Bayan ini juga disebut dengan bayan zaid ‘ala Al-Kitab Al-Karim. Hadits merupakan sebagai ketentuan hukum dalam berbagai persoalan yang tidak ada dalam Al-Qur’an.
4) Bayan An-Nasakh Secara bahasa an-naskh bisa berarti al-ibthal (membatalkan), al-ijalah
(menghilangkan), at-tahwil (memindahkan) atau at-tagyar (mengubah). Menurut Ulama’ mutaqaddimin, yang dimaksud dengan bayan an-nasakh adalah adanya dalil syara’ yang datang kemudian. Dan pengertian tersebut menurut ulama’ yang setuju adanya fungsi bayan an nasakh, dapat dipahami bahwa hadis sebagai ketentuan yang datang berikutnya dapat menghapus ketentuan-ketentuan atau isi Al-Qur’an yang datang kemudian. Menurut ulama mutaqoddimin mengartikan bayan an-nasakh ini adalah dalil syara’ yang dapat menghapuskan ketentuan yang telah ada, karena datangnya kemudian.[3]



 C. KESIMPULAN

 1. Hadits merupakan sumber hukum kedua bagi umat Islam setelah Al-Quran sebagai sumber utama, hadits juga sebagai pedoman hukum serta ajaran- ajaran yang terdapat dalam Al-Qur’an. Hadits adalah sumber hukum Islam (pedoman hidup kaum Muslimin) yang kedua setelah Al-Qur’an. Bagi mereka yang telah beriman terhadap Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam, maka secara otomatis harus percaya bahwa Hadits juga merupakan sumber hukum Islam. Bagi mereka yang menolak kebenaran Hadits sebagai sumber hukum Islam, bukan saja memperoleh dosa, tetapai juga murtad hukumnya.





















[1] (Ali, Peran Hadis Sebagai Sumber Ajaran, & Ali dan Didik Himmawan, 2019)

[2] . (Ali, Peran Hadis Sebagai Sumber Ajaran, & Ali dan Didik Himmawan, 2019)

[3] (Ali, Peran Hadis Sebagai Sumber Ajaran, & Ali dan Didik Himmawan, 2019)


Sabtu, 14 September 2019

PENGARUH MEDIA SOSIAL BAGI KEHIDUPAN MANUSIA

Di zaman sekarang ini, pengaruh tehnologi informasi semakin mempengaruhi hidup manusia.Salah satu yang paling banyak disukai  masyarak adalah media sosial.Media sosial dihadirkan untuk membuat komunikasi dan berbagai kegiatan nenjadi lebih mudah.Tapi sayang, kenyataanya malah berbalik.Nyatanya sekarang ini banyak ditemukan seorang yang lebih asyik sendiri dengan gedget atau akin di dunia maya dari pada berinteraksi sosial di dunia nyata.

Memang,tidak bisa dipungkiri kalau kehadiran media sosial memang sangat identik dengan dampak negatif meski sebenarnya media sosial juga menawarkan banyak maanfaat dan keuntungannya.

Nah, agar anda semakin tak salah terhadap pengaruh media sosial bagi kehidupan manusia anda bisa simak pengertian dan penjelasan mengenai bagaimana sebenarnya pengaruh media sosial terhadap kehidupan manusia di bawah ini:

PENGERTIAN MEDIA SOSIAL

Media sosial adalah sebuah media online dengan para penggunanya dapat dengan mudah berpartisipasi dan menciptakan isi berupa blok, jaringan sosial dan dunia virtual.jaringan sosial merupakan situs dimana setiap orang bisa membuat web pribadi kemudian terhubung dengan teman teman untuk berbagi informasi dan berkomunikasi. Jaringan terbesar antara lain FACEBOOK dan TWITTER. Jika media tradisional menggunakan cetak maka media maka media sosial menggunakan internet. Media sosial mengajak siapa saja yang tertarik untuk  memberi komentar serta membagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas.


Saat teknologi internet dan mibile phone makin maju maka media sosial pun ikut tumbuh dengan pesat. kini untuk mengakses faceboo atau twitter misalnya, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Karna kecepatannya media sosial juga dapat menggantikan peranana media massa konvensional dalam menyebarkan berita berita.

pesatnya perkembangan media sosial kini dikarenakan semua orang sepertinya bisa memiliki media sendiri.Jika untuk memiliki media tradisional seperti televisi, radio dan koran dibutuhkan modal yang besardan tenaga kerja yang banyak, maka lain halnya dengan media. Seorang pengguna media sosial bisa mengakses menggunakan sosial media dengan jaringan internet bahkan yang aksesnya lambat sekalipun tanpa biaya besar, tanpa alat mahal dan dilakukan sendiri tanpa karyawan. Kita sebagai pengguna media sosial dengan bebas bisa mengedit, menambahkan,memodifikasi baik tulisan, gambar, video, grafis dan berbagai model content lainnya.

FUNGSI MEDIA SOSIAL BAGI KEHIDUPAN MANUSIA

Dalam perannya media sosial saat ini telah membangun  sebuah kekuatan besar dalam membentuk pola perilaku  dalam berbagai bidang dalam kehidupan manusia. Hal ini yang membuat fungsi media sosial sangat besar. Adapun fungsi media sosial diantaranya sebagai beriku:
1.Mencari Informasi , Berita Dan Pengetahuan
2.Mendapat Hiburan
3.Komunikasi Online
4.Interaksi Online Sesama Teman

MEDIA SOSIAL YANG SERING DIGUNAKAN 

1.FACEBOOK
   Siapa yang tak kenal dengan situs ini. Semua kalangan pun dari semua jenjang setidaknya pernah mendengar jaringan sosial paling terkenal ini. Semua orang tahu sehingga tidak perlu dibahas banyak banyak .

FACEBOOK salah satu layanan jaringan sosial yang diluncurkan pada februari 2014 . Facebook memiliki lebih dari 600 juta pengguna aktif. Pengguna facebook dapat membuat profil pribadi, menambahkan profilnya, menambahkan pengguna lain, dan melakukan perpesanan. Bisa disebut memang facebook adalah sosial media yang bisa digunakan untuk apa saja. seperti mengintip profil lain, membagi kenangan , mengingat ulang tahun teman, membuat acara dan lain sebagainya yang mungkin tidak dimiliki sosial media lainnya.

2.TWITTER

   Popularitas Twitter mulai meningkat pada tahun 2007 ketika terdapat festival south by southwest. Pengguna twitter meningkat dari 20 ribu kicauan perhari pada saat acara tersebut. Logo twitter diberi nama "Larry the Bird" yang diluncurkan pada tanggal 5 juli 2012.Twitter memiliki pertumbuhan bulanan sebesar 1.382%, meningkat dari 475.000 pengunjung pada februari 2008 menjadi 7 juta pada februari 2009.

3.YOUTUBE


   Youtube salah satu mesin pencarian aktivitas terbanyak pertama dimenangkan oleh Google dan youtube      tampil sebagai runner up-nya. Sebenarnya Google yang masih dimilikinya  bahkan sudah terintegrasi dengan akun google+. Namun orang masih menganggap kalau youtube merupakan media sosial yang berbeda , namun memiliki konten khusus tersendiri .

4.INSTAGRAM

    Instagram di rilis dengan karakternya yang kuat, berupa shering foto, disertai ception dan video yang sangat singkat. Dulu media ini masih terbatas untuk platform sehingga pergrakan penggunanya pun tidak leluasa, namun kini semuanya sudah diperluas.

5.WHATSAP

Whatsapp salah satu aplikasi sosial media terbaru 2016 yang sudah memngalami pembaharuan di tahun 2017 . Whatsapp saat ini mendukung untuk mengirim dan menerima berbagai macam media seperti, teks, foto, video, dokumen dan lokasi whatsapp juga melayani panggilan suara dan voice call. Whatsapp juga embawa tujuan agar orang-orang dapat berkomunikasi domana pun di seluruh dunia tanpa ada batasnya .

DAMPAK NEGATIF DAN POSITIF MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL

DAMPAK POSITIF
  • Dapat memperbanyak teman 
  • Memudahkan kita untuk mempromosikan suatu aksi sosial 
  • Sebagai sarana untuk mengembangkan keterampilan sosial 
  • Lebih mudah mengakses informasi yang baru
 DAMPAK NEGATIF
  • kecanduan 
  • Mengganggu kesehatan tubuh
  • Tindakan kejahatan 
  • Terganggunya dalam lingkup sosial